..:: Selamat Datang Di Aan Samudra Blog - Memberikan Berbagai Tutorial dan Artikel Menarik Lainnya ::..

Thursday, November 25, 2010

Manajemen Likuiditas Bank

MANAJEMEN LIKUIDITAS
A.    Pengertian Likuiditas
        Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikan sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan kewajiban yang akan jatuh tempo. Dengan kata lain, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya pada saat ditagih.
        Menjaga tingkat likuiditas penting bagi sebuah perusahaan baik perusahaan jasa perbankan maupun jasa industri, karena likuiditas dapat mempengaruhi tingkat kredibilitas perusahaan yang bersangkutan. Kebutuhan dana di sini meliputi minimum cash sesuai ketentuan Bank Indonesia (statutory reserve), kebutuhan mengantisipasi kemungkinan terjadinya deposit yang ditarik sebelum jatuh tempo, commitment loan, dan kebutuhan mencukupi kas keluar bagi keperluan tak terduga.
        Dalam manajemen likuidasi, tingkat likuiditas dan rentabilitas bank tidak selalu berjalan searah, artinya pada saat tingkat likuiditas tinggi, tingkat rentabilitas belum tentu tinggi pula. Tetapi sebaliknya, pada tingkat likuiditas diatas rendah kita akan mampu mencapai tingkat rentabilitas tinggi, karena likuiditas yang berlebihan dapat menekan rentabilitas perusahaan, sementara likuiditas yang terlalu kecil dapat meningkatkan risiko likuiditas bank.
        Batasan kesempatan trade off antara likuiditas dan rentabilitas adalah sebagai berikut. Pada kondisi pasar tertentu, sebuah bank tidak akan dapat memenuhi seluruh sasaran asset liablility management sekaligus. Hal ini mengakibatkan diperlukannya trade off di antara sasaran-sasaran tersebut dengan  cara: pendapatan dikorbankan untuk menurunkan risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Risiko likuiditas meningkat karena gap repricing diubah guna memanfaatkan yield curve, sedangkan risiko suku bunga meningkat karena jumlah likuiditas yang ingin dicapai semakin besar.
        Pada saat mempertimbangkan bisnis baru, likuiditas merupakan prioritas yang harus diutamakan karena penambahan asset, searah dengan penambahan dana, sementara analisis karakteristik new assets dan new liabilities sangat mempertimbangkan match maturity criteria.
B.    Tujuan Manajemen Likuiditas
        Seperti telah disebutkan, tujuan utama manajemen likuiditas adalah menjaga posisi bank sesuai ketentuan yang berlaku (ketentuan Bank Indonesia sebesar 5% reserver requrement), mengurangi idle fund seminimum mungkin, dan menjaga alat-alat likuid yang ada sesuai dengan kebutuhan cash flow dan hal-hal tak terduga.
        Penjagaan tingkat likuiditas sangat membutuhkan informasi pendukung yang perlu diperhatikan baik oleh ALCO maupun oleh pemimpin Treasury Depertment.
        Dalam hal ini ALCO berperan penting karena ia harus menyediakan ringkasan likuiditas (basic surplus, perkembangan reserves), laporan bulanan dari perkiraan kebutuhan likuiditas di waktu mendatang (tiga bulan yang akan datang), kejadian-kejadian penting yang dinilai mempengaruhi tingkat likuiditas, tindakan-tindakan sekarang maupun di waktu mendatang, dan peraturan-peraturan serta perkiraan perubahannya di masa mendatang yang akan mempengaruhi perkembangan pasar uang dan likuiditas.
        Treasury Department sangat diperlukan karena manajemen likuiditas membutuhkan laporan posisi likuiditas harian, laporan cash flow terakhir dan perkiraan untuk masa yang akan datang.
        Jadi tujuan manajemen likuiditas adalah mencapai cadangan yang dibutuhkan yang telah ditetapkan oleh bank sentral karena kalau tidak dipenuhi akan kena pinalti dari Bank sentral, kedua memperkecil dana yang menganggur karena kalau banyak dana yang menganggur akan mengurangi profitabilitas bank, dan mencapai likuiditas yang aman untuk menjaga proyeksi cashflow dalam kondisi yang sangat mendesak misalnya penarikan dana oleh nasabah, pengambilan pinjaman.
        Dalam likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan  pengorbanan tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal.disini tearjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi.   
        Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas, memelihara earning assetnya yang dapat dijual dengan mudah dll.
        Namun ketika resiko tersebut menjaga likuiditas tersebut terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank. Pertama dengan melakukan transaksi di pasar uang antar bank (interbank call money market) yaitu penempatan dana (placement/leding) dan pinjaman dana  (deposit/taken/borrowing) dalam rupiah atau dengan mata uang lainnya. Kedua dengan menempatkan dana di SBI (sertifikat bank Indonesia). Ketiga membeli surat berharga pasar uang (SBPU), keempat melalui transaksi pasar lewat broker. Dimana kesemuanya itu dalam bentuk kontrak pinjam atau utang. Dimana diwaktu jatuh tempo bank mendapatkan dananya kembali ditambah dengan bunga yang telah ditetapkan.
        Pasar uang diatas sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya ketika kekurangan dana. Disamping itu juga aman unutuk menempatkan kelebihan dana sehingga dana yang idle dapat menghasilkan keuntungan bagi bank sehingga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan untukmembayar bunga.
C.    Proses Pengambilan Keputusan
        Pada hakikatnya, proses pengambilan keputusan dalam manajemen likuiditas melibatkan bagian penting bank yang bersangkutan, yaitu asset liability committee (ALCO) yan gmelakukan evaluasi, membuat keputusan dan mengarahkan penataan likuiditas sesuai kebijakan yang telah ditempuh. Treasury manager bertanggung jawab atas penataan likuiditas harian sesuai pengarahan ALCO (eksekusi penempatan kelebihan dana dan pinjaman bila kekurangan dana). Biasanya, dalam proses pengambilan keputusan ini pihak ALCO memperhatikan pengaruh dari dalam maupun dari luar perusahaan, misalnya tingkat persaingan bank, tingkat persaingan suku bunga, peraturan pemerintah, tingkat teknologi, hukum dan lain-lain.
        Biasanya dalam pengambilan keputusan ini pihak bank selalu menganalisis sampai sejauh mana kekuatan dan kelemahan bank bersangkutan. Hal ini penting karena menyangkut kondisi internal bank bersangkutan. Dalam menganalisis kondisi eksternal, pihak bank biasanya menganalisis sejauh mana kesempatan dan ancaman akan mempengaruhinya, sebagai contoh, berikut ini diberikan ilustrasi analisis tersebut.
D.    Kondisi Internal
    1.    Kekuatan
        a.    Bank papan atas
        b.    Sistem yang digunakan: senioritas
        c.    Manajemennya dijalankan secara profesional
        d.    ALCO meeting seminggu sekali
    2.    Kelemahan
        a.    Turn over karyawan tinggi
        b.    Standar gaji lebih rendah dibanding pesaing
        c.    Sering terjadi konflik manajemen
        d.    Tujuan ALCO meeting tidak jelas
        e.    ALCO meeting tidak melibatkan treasury.
E.    Kondisi Eksternal
    1.    Kesempatan
        a.    Dapat bersaing dengan adanya deregulasi perbankan
        b.    Market share dapat ditingkatkan 10% dari tahun sebelumnya.
        c.    Tingkat pertumbuhan bank akan meningkat 20% dari tahun sebelumnya.
    2.    Ancaman
        a.    Persaingan antar bank semakin ketat
        b.    Tingkat bunga, diperkirakan akan naik dengan adanya kebijakan pemerintah Amerika Serikat
        c.    Likuiditas diperkirakan turun dengan naiknya suku bunga US$ karena intervensi Amerika Serikat.
F.    Keputusan, Kebijakan dan Petunjuk Manajamen
        Untuk membuat keputusan dalam asset liability communittee  diperlukan beberapa hal, antara lain:
    1.    ALCO membuat kebijakan serta pengarahan yang diperlukan oleh treasury manager dalam mengambil keputusan berkenaan dengan likuiditas harian. Kebijakan dan pengarahan tersebut antara lain berkenaan dengan: batas maksimum dan minimum operasi untuk primary reserve dan secondary reserve; pemilihan instrumen maturity structure untuk item yang mempengaruhi seperti (i) time deposite, (ii) money market borrowong and placing, (iii) security and investment.
    2.    Treasury manager bertugas membuat keputusan dan bertanggung atas pengelolaan likuiditas harian sesuai ketetapan yang berlaku, perkiraan kebutuhan cash flow, dan kebijakan serta pengarahan ALCO. Hal-hal yang harus diperhatikan meliputi: tingkat primary reserver yang harus dipertahankan dalam kas atau rekening. Bank Indonesia (kantor pusat dan cabang-cabangnya), tingkat secondary reserve dalam investasi jangka pendek di pasar uang (sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang), tipe instrument dan fasilitas off balance sheet untuk mencapai tujuan optimal liquidity control, maturity structure dari balance sheet dalam rangka memelihara likuiditas sesuai tingkat likuiditas yang ditetapkan.
G.    Implementasi
        Dalam melakukan implementasi manajemen likuiditas, faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
    1.    Treasury Department melaksanakan keputusan sehubungan dengan likuiditas, petunjuk, dan instruksi treasury manager bank bersangkutan serta ALCO.
    2.    Chief Dealer mengelola likuiditas dengan mengikuti perintah yang diberikan oleh treasury manager.
        Dari hal tersebut tampak jelas sekali bahwa peran treasury dealer dan ALCO sangat penting dalam pengaturan likuiditas bank. Sedangkan data yang diperlukan dalam pengaturan likuiditas adalah data harian dan data historis, baik funding (giro, tabungan, deposito, call money, rekening antar-kantor bank) maupun lending (kredit modal kerja, kredit investasi, kredit perumahan dan sebagainya). Kemudian, dari kedua hal tersebut kita mengatur posisi likuiditas baik untuk masa sekarang maupun masa tiga bulan kemudian.
H.    Analisis dan Tahapnya
        Pengaturan tingkat likuiditas suatu bank memerlukan beberapa tahap dalam proses analisis, yaitu:
    1.    Pengumpulan data
            Pengumpulan data meliputi seluruh informasi yang dinilai perlu atau berpengaruh dalam pengambilan keputusan, yaitu data internal maupun eksternal, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
    2.    Penyusunan laporan
            Dalam menyusun laporan, data yang diperoleh disusun sesuai format yang dikehendaki agar tidak bertentangan dengan sistem dan prosedur bank yang bersangkutan. Jadi ada kemungkinan suatu bank mempunyai cara menyusun laporan yang berbeda dengan bank lainnya karena sistem mereka berbeda. Yang terpenting dalam membuat laporan adalah isi laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak manajemen.
    3.    Analisis
            Pada tahap ini laporan dan informasi yang diperoleh dianalisis. Kemudian hasil analisis tersebut direkomendasikan kepada rapat ALCO. Faktor yang perlu diperhatikan dalam rapat ALCO adalah ALCO harus dapat menentukan masalah yang dihadapi, dan tidak boleh menangguhkan suatu masalah. Selain itu, dalam rapat ALCO semua data harus didasarkan pada data sebelumnya agar kebijakan yang diambil untuk masa yang akan datang (tiga bulan kemudian) dapat menjadi lebih akurat.
        Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar).
        Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih  gaik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga.
        Dalam perbankan manajemen likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang ideal. Dalam manajemen likuidtas bank berusaha untuk mempertahankan status rasio likuiditas, memperkecil dana yang menganggur guna meningkatkan pendapatan dengan resiko sekecil mungkin, serta memenuhi kebutuhan cashflownya.
        Jadi tujuan manajemen likuiditas adalah mencapai cadangan yang dibutuhkan yang telah ditetapkan oleh bank sentral karena kalu tidak dipenuhi akan kena pinalti dari Bank sentral, kedua memperkecil dana yang menganggur karena kalau banyak dana yang menganggur akan mengurangi profitabilitas bank, dan mencapai likuiditas yang aman untuk menjaga proyeksi cashflow dalam kondisi yang sangat mendesak misalnya penarikan dana oleh nasabah, pengambilan pinjaman.
        Dalam likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan  pengorbanan tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal.disini tearjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi.
        Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas, memelihara earning assetnya yang dapat dijual dengan mudah dll.
        Namun ketika resiko tersebut menjaga likuiditas tersebut terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank. Pertama dengan melakukan transaksi di pasar uang antar bank (interbank call money market) yaitu penempatan dana (placement/leding) dan pinjaman dana  (deposit/taken/borrowing) dalam rupiah atau dengan mata uang lainnya. Kedua dengan menempatkan dana di SBI (sertifikat bank Indonesia). Ketiga membeli surat berharga pasar uang (SBPU), keempat melalui transaksi pasar lewat broker. Dimana kesemuanya itu dalam bentuk kontrak pinjam atau utang. Dimana diwaktu jatuh tempo bank mendapatkan dananya kembali ditambah dengan bunga yang telah ditetapkan.
        Pasar uang diatas sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya ketika kekurangan dana. Disamping itu juga aman unutuk menempatkan kelebihan dana sehingga dana yang idle dapat menghasilkan keuntungan bagi bank sehingga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan untukmembayar bunga.
I.    Manajemen Likuiditas Bank
        Untuk menjaga posisi perusahaan agar tetap likuid, perusahaan harus mengelola likuiditasnya dengan cara yang benar. Likuiditas bagi bank merupakan masalah yang sangat penting kerena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, nasabah, dan pemerintah. Dalam dunia perbankan sering timbul pertentangan antara kepentingan likuiditas dan profitabilitas. Untuk mempertahankan posisi likuiditas yang tinggi, bank harus menggunakan dana yang seharusnya bias dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Dengan demikian, kesempatan untuk mendapatkan keuntungan akan berkurang. Pengelolaan likuiditas bias dilakukan dengan dua pendekatan yaitu assets management dan liability management.
    1.    Assets management (pengelolaan kekayaan)
            Aseeets management adaalh pengelolaan kekayaan yang digunakan untuk alokasi dana/kekayaan untuk berbagai alternative investasi. Dalam pengeloaan kekayaan ini ada bebarapa pendekatan yaitu pool of funds, assets allocation, commercial loan theory, shiftability theory, dan doctrine of antipated income.
        a.    The pool of funds
            Pengelolaan kekayaan dengan pendekatan pool of funds adalah dengan mengumpulkan semua sumber kekayaan menjadi satu dan diperlakukan sebagai sumber dana tunggal tanpa membedakan sumber dananya. Dana yang sudah dikumpulakn menjadi satu akan dialokasikan ke berbagai bentuk kekayaan dengan criteria tertentu. Bentuk alokasi dana tersebut adalah cadangan primer, cadangan sekunder, pinajaman, kekayaan lain-lain, dan investasi jangka panjang.
        b.    The assets-allocation
            Pada pendekatan ini semua jenis sumber dana dikumpulakan menjadi satu tetapi masing-masing sumber dana dipertimbangkan sifat-sifatnya, tidak menjadi satu sumber dana tunggal. Alokasi dana ini berkaitan dengan sifat masing0masing sumber dana, untuk semua sumber dana yang tingkat perputarannya tinggi maka likuiditasnya juga tinggi. Prioritas pertama alokasi dana adalah untuk kekayaan tetap yang digunakan untuk kegiatan operasional seperti gedung, paralatan, dan sebagainya. Kedua, bank sebaiknya memelihara cadangan primernya untuk memenuhi jebuthuhan likuiditas. Ketiga, bank sebaiknya mengalokasikan dana untuk cadangan sekunder (surat-surat berharga jangka pendek). Prioritas keempatadalah kredit pinjaman yang merupakan sumber pendapatn utama bank. Kelima, bank sebaiknya meminimalkan resiko kekayaanyya dengan melakukan diversifikasi. Investasi padfa saham, obligasi, dan surat berharga jangka panjang sebagai prioritas yang terakhir.
        c.    Commercial loan theory
            Penekanan pada pendekatan ini adalah pada pinjaman jangka pendek dan yang bersifat self-liquidating. Seorang pengusaha meminjam dana dari bank untuk menghasilkanbarang yang bias dijual dan dari kelebihan penjulan tersebut pengusaha mampu mngembalikan pinjaman bank. Pendekatan ini tidak banyak dipakai karena perkembangan jaman menuntut bank untuk biss melayani kebutuhan nasabah yang juga membutuhkan pinjaman jangka panjang.
        d.    Shiftability theory
            Teori ini mempunyai asumsi bahwa likuiditas bank bisa dipelihara jika kekayaan yang dipegang bias digeser menjadi bentuk kekayan yang lain. Konsep ini telah menggeser focus sumber likuiditas dari pinjaman ke surat berharga. Seperti commercial loan theory, analisis ini hanya bias diterpakan untuk bank secara individual bukan untuk system perbankan secara kesekuruhan. Jika suatu saat bank membutuhkan lebih banyak cadangan primer dan bank-bank lain tidak, maka bank tersebut mampu mengubah kekayaannnya menjadi bentk yang lebih lkuid tanpa kesulitan.
        e.    Doctrine of antipated income.
            The anticipated income theory menyatakan bahwa likuiditas bank dapat direncanakan jika skedul pembayaran pinkjaman didasarkan pada future income para peminjam. Teori ini mengakui bahwa pinjaman tidak selalu self-likuidating. Teori in mengemukakan fakta bahwa likuiditas bank dipengaruhi oaleh batas waktu pinjaman. Kelemahan teori ini adalah adanya ketidakpastian future income dari para peminjamnya.

4 comments:

Anonymous said...

dua pendekatan yang bisa dilakukan dalam pengelolaan likuiditas?
bisa tolong dibantu ?

Anonymous said...

dua pendekatan yang bisa dilakukan dalam pengelolaan likuiditas?
bisa tolong dibantu ?

Lie shin said...

dua pendekatan yang bisa dilakukan dalam pengelolaan likuiditas? mohon bantuan penjelesannnya. terimakasih.

Unknown said...

mohon bantu untuk membuat latar belakang penelitian tentang pengaruh likuditas terhadap profitabilitas pada perbankan syariah

Post a Comment

Silakan Anda berkomentar, Namun tetap Jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam. SObat yang me-link saya, saya balas dengan me-link sobat..

 
Dibuat Oleh: Aan Samudra